| LOGIN | ||
Menu |
REVISI KAFA'AH SYARIFAHBAB 5KOREKSI ATAS BUKU "DERITA PUTRI PUTRI NABI" Pada Bab 5, halaman 271 – Bahwa Nabi Saw. menikahkan puterinya Rugayyah dan Ummu Kultsum kepada Utsman bin Affan. Hal yang demikian ini tidaklah pantas dijadikan hujjah atas masalah kafa'ah. Disini masalahnya sangat berlainan dengan masalah kafa'ah pada syarifah. Mengapa demikian? Karena Nabi Saw, sudah dengan tegas menyatakan bahwa keturunannya melalui Sayyidina Ali dan Sayyidatuna Fathimah titik. Selain itu juga Rugayyah dan Ummu Kultsum tidak punya keturunan. Hal ini harus difahami benar-benar lebih dahulu baru anda bicara. Ingat apa kata Sayyidina Ali? Beliau berkata "Kata-kata (bicara) yang masih tertahan artinya belum dikeluarkan. Maka ia akan keluar bersama kotoran, maksudnya tidak berharga. Tetapi apabila kata-kata itu sudah keluar melalui bibir seseorang, maka ia berubah menjadi emas". Maksudnya kalau kita sudah bicara maka itu menjadi pegangan orang yang mendengar. Jadi sulit ditarik kembali. Begitu pula tulisan, kalau orang sudah baca, dan pembacanya pun tersebar dimana-mana, tentu sangat sulit anda menjangkau mereka. Apalagi mengingat anjuran anda yang keliru tetapi sudah dilakukan orang. Bagaimana anda membayangkan susahnya anda bertanggung jawab baik kepada manusia apalagi kepada Allah dan Rasul-Nya?. Terus terang saja saya sangat mengasihani anda sekalipun anda tidak menghendakinya. Karena saya tidak sanggup membayangkan kesulitan apa yang menghadang anda ketika menghadapi masa-masa akhir hayat anda. Tanpa sadar anda telah memasang ranjau dan bom waktu bagi diri anda sendiri. Ini bukan menakut-nakuti tetapi karena saya punya banyak pengalaman melihat tokoh agama yang berbuat salah namun tidak separah yang anda lakukan itu, toh mereka mengakhiri hidupnya dengan sangat buruk. Salah satu kisahnya sudah saya kemukakan dihalaman sebelumnya. Untuk halaman 272, Dapat kami beri komentar sebagai berikut: "Setiap orang dari kalangan Allawiyyin harus dihormati hak asasinya masing-masing". Sehingga mereka bebas menentukan apakah anak-anak perempuan mereka hendak dikahwinkan kepada pria yang manapun apakah Sayyid atau bukan Sayyid terserah kepada kerelaan mereka dan puteri mereka sendiri. Karena mereka sudah tahu tugas dan kewajibannya. Namun begitu mereka semua sadar bahwa Syarifah yang dikahwinkan kepada seorang Sayyid itu jauh lebih sempurna, karena tidak merusak atau memutuskan dzurriyat, seperti kalau ia (Syarifah) itu dikahwinkan kepada pria bukan Sayyid. Mengenai adanya fatwa-fatwa "Para 'Ulama" seperti apa yang dilakukan Ahmad Surkati atau lainnya tidak ada masalah, itu bukan hal yang mengganggu, boleh diikuti siapa yang mau mengikuti, dan boleh pula menolak siapa ingin menolaknya. Sementara tulisan yang ada pada halaman 273 – 281, Komentarnya; Sebenarnya semua telah jelas. Bahwa terdapat banyak 'Ulama-'Ulama besar baik dari kalangan selain Ba'alawi, maupun dari kalangan Alawiyyin sendiri (Ahlul Bait Nabi Saw.). Mereka telah menulis sedemikian banyaknya kitab-kitab atau buku-buku yang menerangkan panjang lebar mengenai masalah kafa'ah didalam lingkungan keluarga Ahlul Bait Nabi Saw. sebagai pelajaran dan pedoman – panduan. Kitab atau buku mereka disertai penjelasan-penjelasan sesuai nash Al-Qur'an dan Hadits-Hadits yang shahih serta pandangan-pandangan para Sahabat Nabi Saw. sampai pendapat dan pandangan 'Ulama-'Ulama Salaf maupun Khalaf. Sekarang terserah kepada kita, generasi kemudian apakah mau mengikuti jalan mereka, atau hendak mengikuti jalan selain mereka. Pada hlaman 282 – 283, Mengenai kebanggaan Nasab. Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits yang disampaikan memang sudah benar dan tidak ada salahnya. Tetapi itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Nasab Nabi Saw. Haruslah diingat, bahwa orang yang menjaga kesucian Nasabnya tidak harus diartikan membanggakan diri. Kalau anda berasal dari Nasab yang dimuliakan dan disucikan Allah (QS.33:33), lalu anda menjaganya, hal itu bukan berarti anda membanggakan diri. Tetapi itu artinya anda mensyukurinya dengan cara menjaga, melindungi serta memeliharanya. Mengenai QS. 49: 10, 13, Ayat-ayat ini tidak berada didalam koridor QS. 33: 33. Karena kasusnya lain. Ayat 10, berbicara mengenai tata cara mendamaikan kaum muslimin yang bertengkar, bekelahi atau berperang, karena sesungguhnya kaum muslimin itu bersaudara. Bersaudara karena se-Agama, se-Iman, dan se-Aqidah. Sehingga ketika Sahabat Anas r.a bertanya: "Ya Rasulullah, ini aku menolongnya dalam keadaan ia dizalimi, maka bagaimana aku menolongnya dalam keadaan ia zalim?". Rasulullah menjawab; "Dengan mencegahnya berbuat kezaliman". Ayat ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah kafa'ah yang menjadi topik buku saudara M.H. Ass. itu. Perihal ayat 13, Sebenarnya sudah sangat terlalu jelas. Dan lagi tidak ada hubungannya dengan masalah kafa'ah. Sesungguhnya ayat ini berbicara mengenai penciptaan manusia yang berasal dari seorang laki-laki dan seorang perempuan (yakni Adam dan Hawa a.s), kemudian menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Mengenai pengertian ayat ini sudah kami terangkan pula secara panjang lebar (periksa penjelasan koreksi kami untuk buku anda halaman 18). Tetapi tidak ada salahnya kami menjelaskan sekali lagi agar lebih jelas serta mudah difahami. Didalam ayat tersebut sudah jelas dan gamblang bahwa semua manusia berasal dari sepasang manusia pertama yakni Adam a.s. dan Siti Hawa a.s. Orang Arab tidak lebih utama dari Ajam (selain Arab), begitu juga warna kulit merah atau hitam, semuanya sama-sama manusia. Tidak ada yang lebih utama antara satu dengan yang lain. Dalam hal apa?. Ternyata sebagai makhluk manusia, mereka itu mempunyai kewajiban dan fungsi kehambaan yang sama terhadap Allah. Sehingga nanti ketika manusia kembali menghadap kepada Allah, maka yang termulia diantara hamba-hamba-Nya itu adalah bagi orang yang lebih takwa kepada Allah. Ini tercermin dari beberapa sabda Rasulullah Saw. yang antara lain: Pertama; "Sesungguhnya Allah tidak akan melihat bentuk-bentuk tubuhmu, dan harta kamu akan tetapi melihat isi hatimu dan amal-amalmu" (HR.Muslim dar Abu Hurairah) Kedua; "Semua orang muslim adalah saudara, tiada kelebihan seseorang terhadap yang lain, melainkan dengan takwa kepada Allah". (H.R.Abul-Qasim Khirasy r.a.) Ketiga; "Kamu semua adalah anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah, maka hendaklah kaum yang selalu membangga-banggakan nenek moyangnya menghentikan aksinya itu atau mereka menjadi lebih hina dihadapan Allah daripada seekor kepik" (kecoak?). (H.R. Abubakar Albazzar dari Hudzaifah r.a.). Perhatikanlah semua Hadits diatas tadi adalah penjelasan ahli tafsir ketika menafsirkan Surat Al-Hujurat: 13 (QS.49:13). Ketiga Hadits diatas tadi berbicara mengenai fungsi kehambaan manusia sebagai makhluk terhadap Allah SWT, semasa hidup didunia yang fana ini. Dan ketika dikembalikan kepada Allah yakni pada hari perhitungan atau hisab. Maka semua kelebihan apapun yang dikaruniakan Allah kepada manusia semasa hidupnya di dunia itu, tidak di persoalkan oleh-Nya. Yang menjadi pokok sorotan dan penilaian Allah adalah takwa. Maka siapa yang paling bertakwa kepada Allah ketika di dunia, niscaya ialah yang paling mulia disisi Allah. Kelebihan derajat antara manusia yang satu terhadap yang lainnya tidak boleh diabaikan begitu saja. Mengapa demikian?, karena kelebihan seseorang terhadap orang yang lain adalah pemberian dan karunia dari Allah juga bukan?. Saya berani katakan irislah kuping saya ini, kalau ada orang yang waras mau diperlakukan sama dengan orang gila. Atau Orang kaya dengan gelandangan?. Atau seorang Raja mau diperlalukan sama dengan tukang kebun istana?. Seorang Menteri apakah mau di samakan dengan supirnya?. Apakah Saudara M.H. Ass. mau disamakan derajatnya dengan seorang narapidana? Apakah seorang Engineer mau diperlakukan sama derajatnya dengan seorang kuli bangunan? Dan banyak lagi, dalam hal tidak mau diperlakukan sama seperti yang dimaksud itu, tidak cuma oleh orang yang tinggi kedudukannya, tetapi orang yang kecil kedudukannya pun tidak mau diperlakukan sama seperti itu, karena ia sendiri merasa tidak pantas. Termasuk Habaib, bukan dia saja yang tidak mau dibilang sama dengan yang bukan Habaib, tetapi mereka yang bukan Habaib juga tidak mau disamakan derajatnya dengan Habaib. Itulah gambaran apa yang terjadi pada manusia normal. Mereka sangat menghargai karunia Allah, dan ketentuan Allah seperti itu diterima dengan rasa syukur kepada-Nya. Contohnya seperti yang dilakukan oleh salah seorang tokoh central para Habaib yakni Imam Ali Zainal 'Abidin. Ketika ia sujud kepada Allah di Baitullah, ia berbisik kepada Allah dalam sujudnya itu, "Ya Allah kalau kami berbuat kesalahan dan dosa, itu bukan karena kami tidak mengetahui ancaman-Mu Ya Allah, dan bukan pula karena kami tidak takut kepada-Mu Ya Allah. Semua itu terjadi karena kami tidak mampu mengendalikan hawa nafsu sendiri. Wahai Allah! Pada saat semua manusia digiring kepada-Mu melintasi jembatan Shirathal Mustaqim. Kala itu ada orang yang melintasinya dengan cepat laksana kilat menyambar. Adapula yang berlari dengan sangat kencang. Adapula orang melintasinya dengan berjalan. Tetapi ada juga orang yang merangkak ketika melintasinya. Tidak sedikit pula orang-orang yang terjatuh, ketika melintasinya. Dan bahkan banyak sekali orang yang tertahan tidak dapat melintasinya. Wahai Allah! Bagaimana dengan aku ini? apakah aku termasuk pada kelompok orang yang cepat melintas, atau yang tertahan Ya Allah!, lalu iapun menangis terisak, tersedu-sedu didalam sujudnya itu. Sehingga menangis pula seorang muridnya benama Thaus yang sejak tadi terpaku menyaksikan dan mendengarkan permohonan sang Imam didalam sujudnya tadi. Ketika telah rampung shalatnya, maka berkata muridnya Thaus. Wahai ibni Rasul (Wahai Putera Rasul) begitulah beliau biasa dipanggil, kalaulah orang seperti tuan sampai begitu risau hati bermohon kepada Allah padahal datuk tuan adalah Muhammad utusan Allah, bagaimana pulakah dengan kami ini? Kata Thaus sambil berurai air mata. Sang Imampun menjawab; "Wahai Thaus, ketahuilah aku sangat malu bertemu datukku Muhammad bin Abdillah, aku sangat malu apabila orang-oarng dari ummatnya datang menghadap Allah dengan setumpuk amal ibadah yang baik-baik, sementara aku ini ya Thaus datang menghadap Allah dengan hanya berbekal Nasabku yang tersambung kepada datukku Muhammad bin Abdillah Saw. Maka iapun menangis dengan tangisan yang mengharukan dan memilukan hati. Thaus-pun tidak dapat lagi menahan airmata turun deras menyirami wajah dan janggutnya. Orang-orang seperti inikah yang anda namakan keturunan Abdul Muthalib yang dari sulbinya muncul generasi Quraisy yang congkak, angkuh, sombong dan membangga-banggakan diri?. Karena alasan ini pula saya katakan kepada anda diawal bahasan saya ini, bahwa secara sadar anda sendiri telah mengundang bala bencana dan malapetaka yang cepat atau lambat, didunia atau diakhirat pasti akan menimpa diri anda, dipercaya atau tidak, itu urusan anda sendiri. Saya jadi teringat kisah Nabi Musa a.s. yakni kita Nabi Musa minta kepada Allah untuk menjadi ummat Muhammad Saw. maka Allah menjawab dengan firman-Nya: khuj maa 'ataituka wakum minassyakiriin – "ambil (terima) saja apa yang telah diberikan kepadamu, dan jadilah kamu orang yang mensyukuri (bersyukur)" Segala sesuatu yang dikaruniakan Allah kepada kita apakah, harta kekayaan, kekuasaan, pangkat dan jabatan yang tinggi, ilmuan, menjadi 'Ulama, atau menjadi murid, keturunan bangsawan sampai kepada yang ditakdirkan menjadi Ahlul Bait Nabi Saw, patutlah kita terima sebagai amanah, kita jaga, pelihara dan kita lindungi, serta tidak lupa kita bersyukur kepada Allah seraya bermohon selalu kepadanya supaya kita diberi-Nya kekuatan serta kemampuan supaya dapat menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap karunia dan pemberian Allah itu. Begitulah orang tua dan guru-guru saya para Habaib yang mulia mengajari saya. Sehubungan dengan keterangan-keterangan sebagaimana yang tersebut diatas tadi, maka ketahuilah olehmu wahai kawan dan saudaraku, bahwa ada ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi Saw. ada yang bersifat umum, dan ada pula yang bersifat khusus. Saya yakin bukannya anda tidak mengerti tetapi kadang kala hawa nafsu manusia mengalahkan akal sehatnya. Sehingga dengan begitu orang kadang-kadang menulis atau berbicara tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Kadang kala orang sadar bahwa ia telah berbuat sesuatu hal yang keliru atau salah, hati nuraninya telah pula menegurnya, tetapi karena hawa nafsu telah menguasi jiwanya sedemikian rupa sehingga ia kehilangan sifat-sifat baik dan mulia yang ada pada dirinya. Maka ia menjadi orang pengecut yang kerdil, tidak mempunyai sedikitpun keberanian untuk mengakui kekeliruan atau kesalahan yang dibuatnya. Jangankan kepada orang lain, terhadap dirinya sendiripun ia tidak mampu lagi bersikap dan berlaku jujur serta adil. Pada halaman 284 –285, Saudara M.H. Ass. masih belum bisa membedakan mana pembicaran atau pernyataan-pernyataan yang bersifat umum dan yang khusus. Hal ini terungkap ketika anda mengetengahkan khotbah atau pidato Imam Ali k.w. untuk mendukung analogi yang anda buat, namun anda kurang atau memang tidak faham bahwa kata-kata imam Ali k.w. disitu berisifat umum, jadi sangat tidaklah tepat bila anda ingin menggunakannya sebagi hujjah bahwa Imam Ali k.w. begitu membenci orang yang membanggakan nasabnya. Cobalah anda periksa bagaimana bunyi isi surat Imam Ali k.w. kepada Mu'awiyah bin Abi Sofyan. Diantaranya ia Imam Ali berkata: "Pihak kami (Imam Ali dan keturunannya) Yang paling berhutang budi kepada Allah, dan orang selain kami sangat berhutang budi kepada kami. Ini demi menyebutkan nikmat Allah bukan menyombongkan diri", begitu kata beliau. Pada bagian lain suratnya itu Imam Ali k.w. berkata: "Putera-putera kami (Al-Hasan & Al-Husain) adalah pemuka ahli surga. Dan putera-puteramu (keturunan Mu'awiyah) adalah pembawa kayu bakar api neraka". (Periksa Buku Mutiara Nahjul Balaghhah). Sepantasnyalah Nasab Al-Hasan & Al-Husain patut dijaga dan dipelihara oleh dzurriyatnya (anak cucunya). Jadi sungguh anda harus berusaha (ini bukan sok ngajari) membedakan hal-hal yang bersifat umum dan hal-hal yang sifatnya khusus. Ini sangat penting apalagi buku anda itu tidak hanya menyentuh bahkan bersinggungan dengan masalah-masalah pelik bermuatan hukum syari'. Anda harus juga memikirkan keselamatan orang lain. Jangan sampai ada orang menuai dosa dari buku anda itu, pada hal mungkin anda berniat menabur benih pahala bukan?. Pada halman 286 & 287; Sumber beritanya sangat diragukan (dikutip dari Hurgronje). Sementara itu cobalah memahami pernyataan Muthahhari. Menurut faham saya, yang dimaksud Muthahhari disitu adalah; "Cinta dan benci hendaknya didasarkan karena Allah semata". Halaman 288; Berbicara mengenai sunnah Allah, tetapi apabila tidak memahami terninologi "Sunnah Allah" itu apa?, adalah pembicaraan yang sia-sia belaka. Adapun mengenai kekecewaan Fathimah (bukan kemurkaan) dalam masalah kafa'ah janganlah dibicarakan tanpa dimengerti. Anda boleh setuju boleh juga tidak setuju. Karena soal yang anda bicarakan ini sebenarnya mengaburkan semuanya yang sudah jelas. "Janganlah menjadi seperti seorang berkaki pincang berada dalam ruangan sebuah pesta manari, tiba-tiba ia berkata ukh.. sayang lantainya miring, kalau tidak saya pun dapat melantai". Artinya kita tidak harus memaksa orang lain untuk menyetujui pendapat kita. Sama pula artinya kita tidaklah perlu dan harus menghalangi orang lain mempercayai sesuatu hal yang kita tidak mengerti atau yang tidak kita sukai. – you go with your own way, and I'll go by my own way. Dalam Al-Qur'an ada ayat yang artinya: "Dan kamu beramal dengan amalan kamu, dan kami beramal dengan amalan kami". (bagi sesama Muslim). Lain halnya bagi orang non Muslim maka "Bagimu Agama-mu. Bagiku Agama-ku" Kalau mau berbicara mengenai kezliman dalam hal kafa'ah, maka didalam lingkungan Allawiyyin ada anggapan, bahwa bagi sebahagian keluarga yang dengan kerelaannya sendiri melepaskan puterinya (syarifah) menikah dengan selain sayyid, adalah termasuk orang yang berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Oleh karena itulah maka para Habaib yang berpegang teguh kepada prinsip kafa'ah, ia tidak berani menghadiri acara aqad nikah seperti itu, maupun acara resepsi – pesta perkahwinan. Tetapi ada juga sebahagian Habaib yang agak toleran, ia tidak hadir pada acara aqad nikahnya, tetapi ia masih mau hadir pada acara resepsi. Alasannya; Hadir pada acara aqad nikah, berarti ikut menyetujui dan menjadi saksi. Oleh karena itu ia menghidarinya. Tetapi pada acara pesta – resepsi, ia masih mau hadir, karena sifatnya ceremonial belaka, toh orang itu sudah nikah, demikian kata mereka. Jadi sebenarnya seorang Sayyid yang menikahkan dan mengahwinkan anak perempuanya (syarifah) dengan seorang pria bukan sayyid, hal itu merupakan hak keluarga yang absolut (absolutely right). Jadi bagi yang tidak mau menghadiri sekalipun diundang, maka itu juga adalah hak mutlak orang yang bersangkutan. Berikutnya, bagaimana mungkin anak yang lahir dari hasil perkahwinan syarifah dengan pria bukan sayyid bisa disebut dzurriyat? Padahal anak itu bila perempuan tidak disebut syarifah, dan bila lelaki dia juga bukan sayyid. |
|
Persatuan Kebajikan Asyraaf Malaysia tidak bertanggungjawap terhadap sebarang bentuk bahan penulisan
atau maklumat yang menyentuh sensiviti sesetengah golongan. Semua bahan penulisan atau maklumat di dalam asyraaf.com adalah dalam bentuk atau salinan asal dari
penulisnya dan pihak kami tidak menambah, mengurangi atau mengedit bahan-bahan penulisan tersebut. Bacalah dengan pandangan dan pendapat anda sendiri. ©2006 Persatuan Kebajikan Asyraaf Malaysia http://www.asyraaf.net content by Shaiful Jamalullail | designed by Karimy BenYahya | coded by Mohd. BilFaqih Sebarang pertanyaan sila email: syedkarimy@gmail.com |
||